PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah memulai langkah signifikan dalam rantai produksi jet tempur KF-21 Boramae setelah menandatangani Industrial Collaboration Agreement (ICA) dengan Korea Aerospace Industries (KAI). Perjanjian ini memungkinkan PTDI untuk memproduksi 15% bagian airframe (kerangka pesawat) dari jet tempur tersebut, sebuah pencapaian yang mengukuhkan posisi Indonesia dalam ekosistem teknologi dirgantara global. Langkah ini merupakan kelanjutan dari fase Engineering and Manufacturing Development (EMD) yang rampung pada Mei lalu, yang secara resmi membuka jalan menuju fase produksi massal pesawat tempur ini. Proses ini tidak hanya memperkuat alutsista TNI AU tetapi juga membangun basis industri pertahanan nasional.
Tahapan Produksi: Revitalisasi dan Penerapan Teknologi Fabrikasi
Implementasi kontrak ini dimulai dengan revitalisasi fasilitas produksi di hanggar milik Kementerian Pertahanan di Bandung. PTDI akan menerima investasi sekitar 100 juta dolar AS untuk memaksimalkan kapasitas produksi. Langkah-langkah teknis utama dalam tahap ini meliputi:
- Pengadaan Mesin Automated Fiber Placement (AFP): Teknologi fabrikasi otomatis berbasis lengan robotik untuk menyusun dan menempelkan pita serat karbon (carbon fiber tows/prepreg) ke cetakan dengan presisi tinggi. Ini memastikan kualitas dan konsistensi dalam produksi komponen airframe yang kompleks.
- Instalasi dan Kalibrasi: Mesin AFP akan diinstalasi di hanggar produksi, diikuti dengan kalibrasi untuk memenuhi standar mutu KAI dan spesifikasi teknis jet tempur KF-21.
- Pelatihan Kualifikasi: Puluhan teknisi dan insinyur PTDI akan menerima pelatihan intensif dari KAI untuk mengoperasikan mesin AFP dan mengelola prosedur fabrikasi produksi airframe.
Timeline Pengadaan dan Strategi Penguatan Skuadron TNI AU
Setelah proses revitalisasi dan pelatihan rampung, target pengiriman tiga pesawat pertama KF-21 Boramae diproyeksikan pada akhir 2028 atau awal 2029. Rencana pengadaan total adalah 16 unit untuk memperkuat skuadron tempur TNI AU. Langkah ini tidak hanya mengandalkan teknologi impor tetapi juga memastikan penguasaan teknik produksi melalui transfer pengetahuan dalam kerjasama ini. Dengan demikian, TNI AU akan memiliki jet tempur generasi 4.5 yang mampu diintegrasikan ke dalam doktrin pertahanan udara Indonesia, sekaligus memperkuat kemandirian di sektor manufaktur pertahanan. Proses produksi 15% airframe ini menjadi jembatan untuk masa depan di mana Indonesia dapat merancang dan memproduksi komponen kritis pesawat tempur secara mandiri.
Analisis Taktis: Keikutsertaan PTDI dalam produksi airframe KF-21 bukan hanya soal merakit logam dan serat karbon. Ini adalah langkah strategis untuk menguasai teknologi otomatisasi fabrikasi komposit yang memungkinkan produksi. Dengan investasi mesin AFP dan pelatihan intensif, Indonesia membangun kemampuan yang dapat digunakan untuk memproduksi komponen pesawat tempur masa depan atau retrofit alutsista eksisting. Bagi penggemar militer, ini adalah pelajaran bahwa penguasaan teknologi manufaktur sama pentingnya dengan kemampuan tempur itu sendiri—tanpa produksi yang handal, setiap jet tempur hanya menjadi pajangan mahal di hanggar.